Pelatihan Canva untuk Guru SD Al Islam 2 Jamsaren

Oleh Universitas Duta Bangsa Surakarta

Pelepasan Siswa-Siswi Kelas 6

Tahun Ajaran 2023-2024

Haflah Tahfidzul Qur'an Ke-24

Wisuda Tahfidz Tahun Ajaran 2023-2024

Silaturahmi dan Ta'aruf

Wali Siswa Baru SD Al-Islam 2 Jamsaren Surakarta

MPLS Tahun Ajaran 2024-2025

Jurnal Kegiatan MPLS di SD Al-Islam 2 Jamsaren Surakarta

Selamat Datang di Website Resmi SD Al-Islam 2 Jamsaren Surakarta

05/07/2022

Pengertian Kompetensi

 



Kompetensi (Hall dan Jones) adalah pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kekampuan yang dapat diamati dan diukur. Sedangkan Spencer mengatakan bahwa kompetensi merupakan karakteristik mendasar seseorang yang berhubungan timbal balik dengan suatu kriteria efektif dan atau kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau keadaan. Van Looy, Van Dierdonck, dan Gemmel (1998:212), arti kompetensi adalah suatu karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektivitas performa, yang dapat dilihat dari perilaku, cara berpikir, dan gaya bertindak.

Sedangkan menurut Sedarmayanti, pengertian kompetensi adalah suatu karakteristik yang mendasari seseorang dan berhubungan dengan efektivitas kinerja individu dalam melakukan pekerjaannya.

6

 
Dalam PP 74/2008 Kopetensi adalah seperangkat pengetahuan , ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati , dikuasai dan diaktualisasi peserta didik dalam pembelajaran. Dari beberapa definisi diatas kompetensi dapat diartikan seperangkat kemampuan atau ketrampilan yang dikuasai peserta didik setelah mengikuti pembelajaran.

a.             Pengertian Kompetensi Pengetahuan

Kompetensi pengetahuan atau kognitif menurut Myers (1996) menyatakan bahwa kognisi mengacu pada semua aktivitas mental yang berkaitan dengan berpikir, memahami, dan mengingat. Sedangkan menurut Margaret W. Matlin (1994) berpendapat bahwa kognisi atau aktivitas mental melibatkan kegiatan memperoleh, menyimpan, mencari, dan menggunakan ilmu pengetahuan.

Bloom dkk( 1956) menganalisi kompetensi menjadi tiga aspek yang masing masing mempunyai tingkatan yang berbeda-beda, yaitu kompetensi kognitif (pengetahuan) , kompetensi afektif (sikap) dan kompetensi psikomotor (ketrampilan).

Kompetensi afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, sikap/derajat penerimaan atau penilaian suatu obyek. (Bloom: 1987) aspek-aspek domain afektif meliputi 6 aspek, yaitu:  menerima/mengenal, merespons/berpartisipasi, reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.menilai/menghargai, mengorganisasai, karakterisasi/internalisasi/mengamalkan.

Kompetensi kognitif merupakan ranah hasil belajar yang berkenaan dengan kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman,konseptualisasi, penentuan dan penalaran. Sedangkan kompetensi psikomotor dapat diartikan sebagai serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas (TIM pekerti UNS, 2007).

Ranah kognitif dapat pula diartikan sebagai kemampuan intelektual. Bloom dalam Bundu (2006) mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam tingkatan, antara lain: mengingat (C1), memahami (C2), mengaplikasikan (C3), menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mencipta (C6). Berikut keterangan masing-masing kategori Taksonomi Bloom yang telah direvisi.