Kompetensi (Hall dan Jones)
adalah pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara
bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kekampuan yang dapat
diamati dan diukur. Sedangkan Spencer mengatakan bahwa kompetensi merupakan
karakteristik mendasar seseorang yang berhubungan timbal balik dengan suatu
kriteria efektif dan atau kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau
keadaan. Van Looy, Van Dierdonck, dan
Gemmel (1998:212), arti kompetensi adalah suatu karakteristik manusia yang
berhubungan dengan efektivitas performa, yang dapat dilihat dari perilaku, cara
berpikir, dan gaya bertindak.
Sedangkan menurut Sedarmayanti, pengertian kompetensi adalah suatu
karakteristik yang mendasari seseorang dan berhubungan dengan efektivitas
kinerja individu dalam melakukan pekerjaannya.
6
Dalam PP
74/2008 Kopetensi adalah seperangkat pengetahuan , ketrampilan dan perilaku
yang harus dimiliki, dihayati , dikuasai dan diaktualisasi peserta didik dalam
pembelajaran. Dari beberapa definisi diatas kompetensi dapat diartikan
seperangkat kemampuan atau ketrampilan yang dikuasai peserta didik setelah mengikuti
pembelajaran.
a.
Pengertian Kompetensi Pengetahuan
Kompetensi
pengetahuan atau kognitif menurut Myers (1996) menyatakan bahwa kognisi mengacu
pada semua aktivitas mental yang berkaitan dengan berpikir, memahami, dan
mengingat. Sedangkan menurut Margaret W. Matlin (1994) berpendapat bahwa
kognisi atau aktivitas mental melibatkan kegiatan memperoleh, menyimpan,
mencari, dan menggunakan ilmu pengetahuan.
Bloom dkk( 1956) menganalisi
kompetensi menjadi tiga aspek yang masing masing mempunyai tingkatan yang
berbeda-beda, yaitu kompetensi kognitif (pengetahuan) , kompetensi afektif
(sikap) dan kompetensi psikomotor (ketrampilan).
Kompetensi afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan,
emosi, sikap/derajat penerimaan atau penilaian suatu obyek. (Bloom: 1987)
aspek-aspek domain afektif meliputi 6 aspek, yaitu: menerima/mengenal, merespons/berpartisipasi,
reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.menilai/menghargai,
mengorganisasai, karakterisasi/internalisasi/mengamalkan.
Kompetensi kognitif merupakan ranah hasil belajar yang berkenaan
dengan kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang
berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan,
pemahaman,konseptualisasi, penentuan dan penalaran. Sedangkan kompetensi psikomotor dapat diartikan sebagai
serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu
tugas (TIM pekerti UNS, 2007).
Ranah kognitif dapat pula
diartikan sebagai kemampuan intelektual. Bloom dalam Bundu (2006) mengklasifikasi
ranah hasil belajar kognitif atas enam tingkatan, antara lain: mengingat (C1),
memahami (C2), mengaplikasikan (C3), menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan
mencipta (C6). Berikut keterangan masing-masing kategori Taksonomi Bloom yang
telah direvisi.